Polisi Amankan Ratusan Botol Berisi Miras di KM Permata Obi

Ratusan barang bukti yang diamankan.

TERNATE-pl.com, Tim Tipiring Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Maluku Utara mengamankan ratusan botol berisi miras di KM. Permata Obi.

Kasubdit Gasum, AKBP Dedi Wijayanto mengatakan, tim melaksanakan kegiatan rutin penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polda Malut.

Penindakan yang dilakukan ini menindaklanjuti informasi dari warga yang menyebutkan adanya pengiriman minuman keras dari Manado menuju Ternate.

AKBP Dedi mengungkapkan, setelah anggota menerima laporan tersebut, tim yang dipimpin Aipda Rusdi Umabaihi langsung menuju Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate dan pemeriksaan barang bawaan di KM. Permata Obi.

“Tim berhasil menemukan barang bukti berupa enam dos minuman keras jenis cap tikus, dengan total 144 botol berukuran 600 ml berisi miras jenis cap tikus,” ucapnya, Selasa (17/6).

Ia menyebutkan, barang bukti tersebut kemudian diamankan di kantor Direktorat Samapta Polda Maluku Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dedi juga menegaskan, kegiatan ini sebagai bagian dari upaya preventif sekaligus represif dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan penyelundupan miras, khususnya di jalur laut yang kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” tegasnya.

AKBP Dedi mengimbau kepada warga untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Maluku Utara.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini