Kuota Minyak Tanah Di Haltim Masih Kurang, Pemda Upaya Penambahan di 2026
TERNATE-pojoklima, Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Minyak Tanah di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindakop) Haltim Ricko Dibeturu, Selasa (26/8).
Menurutnya, saat ini kuota Minyak Tanah masi sangat kurang.
“Jadi kuota per bulan, Minyak tanah untuk Halmahera Timur sendiri, mulai dari 220-240 ton. Bervariasi per bulannya,” ucapnya.
Dengan begitu, kata Ricko, kuota tersebut tidak memenuhi kebutuhan masyarakat Halmahera Timur. “Makanya pembagian kuota Minyak Tanah dilakukan sesuai dengan populasi masyarakat,” tuturnya.
Dikatakanya, saat ini pemerintah daerah berupaya untuk menambah kuota BBM jenis Minyak Tanah. Namun, masih ditolak Pertamina.
“Pada tahun 2026, kami akan berusaha untuk menambah kuota Minyak di Halmahera Timur sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Riskam
Tinggalkan Balasan