Oknum Anggota Brimob Polda Malut Aniaya Istri Hingga Kritis

Ilustrasi.

pojoklima, Seorang oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara berinisial R (37) diduga menganiaya istrinya, P (36), hingga kritis dan harus menjalani operasi di RSUD Chasan Boesoirie, Senin (23/3/2026).

‎Peristiwa ini terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 22.28 WIT di rumah korban, Kelurahan Toboleu.

Ibu korban, Tomijan Yasim, mengatakan, sebelum kejadian, putrinya sempat mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp dan menelepon dalam kondisi lemah meminta pertolongan.

‎“Dia bilang sudah tidak berdaya dan minta saya datang lihat dia,” ujar Tomijan dengan suara bergetar.

‎Saat tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbaring lemas dengan pendarahan dari hidung, telinga, dan luka di bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam, sebelum dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie untuk penanganan intensif.

‎Tim medis menyatakan korban mengalami pendarahan serius di bagian kepala akibat benturan keras, sehingga harus menjalani operasi darurat selama kurang lebih lima jam.

Kekerasan yang dialami anaknya, kata Tomjan, sejak menikah pada November 2025, korban diduga kerap menjadi sasaran penganiayaan oleh pelaku. Bahkan, sepekan sebelumnya, korban mengalami luka robek di kaki usai diduga dianiaya di tempat tugas pelaku di Bacan.

‎“Ini bukan kejadian pertama. Anak saya sudah sering disiksa,” tegasnya.

‎Kejadian tersebut membuat pihak keluarga geram dan mendesak Kapolda Maluku Utara untuk bertindak tegas tanpa kompromi.

Mereka menolak segala bentuk mediasi yang dinilai berpotensi menutup kasus tersebut.

‎“Kami tidak mau damai. Proses hukum harus jalan. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” cetus Tomijan.

‎Sementara itu, PS Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Malut, Kompol Wahidin, menyebut, pihaknya telah mengetahui insiden tersebut.

Ia menegaskan, institusi tidak akan melindungi pelaku jika terbukti bersalah.

‎“Oknum anggota tetap diproses sesuai aturan. Kami menunggu laporan resmi dari pihak keluarga agar proses hukum berjalan,” ujarnya saat mendampingi korban di rumah sakit.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.