Rapat Paripurna Istimewa di HUT Haltim Ke 22

Rapat Paripurna Istimewa.

MABA-pl.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar paripurna istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-22 tahun Kabupaten Halmahera Timur.

Rapat istimewa tersebut berlangsung ruang rapat paripurna DPRD Halmahera Timur, Sabtu (31/05/2025).

Bupati Ubaid Yakub dalam pidatonya mengajak masyarakat Halmahera Timur untuk merenungi sekaligus mengevaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama 22 tahun.

“Agar kita semua dapat mengetahui dan mengukur perkembangan dan kemajuan yang telah kita capai, serta tantangan dan permasalahan yang masi kita hadapi, dan untuk selanjutnya dijadikan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah selanjutnya,” ujarnya.

Ubaid juga memaparkan secara umum evaluasi terhadap kinerja Pembangunan daerah dapat dilihat dari beberapa indikator makro, diantaranya kinerja keuangan, ekonomi, sosial, dan infrastruktur.

Kinerja keuangan daerah dapat dilihat struktur pendapatan daerah selama 2023-2025 mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan, dengan rincian: pada 2023 total pendapatan daerah hanya sebesar Rp1.028.329.966.043,63, mengalami peningkatan menjadi Rp1.368.723.914.438 pada tahun 2025.

“Sumber pendapatan yang memberikan kontribusi terbesar pada peningkatan pendapatan daerah Haltim pada tahun 2023, yang pertama adalah bersumber DAU (dana alokasi umum) sebesar 45,06 %. Kemudian DBH (dana bagi hasil) sebesar 26,41%, dan PAD sebesar 3,785. Akan tetapi pada tahun 2024, Ubaid Bilang, kontribusi terbesar pendapatan daerah Haltim adalah DBH (dana bagi hasil) sebesar 58,98 %, kedua DAU 24,58%, dan PAD 3,19%,” tuturnya.

Menurutnya, sumber pendapatan yang memberikan kontribusi terbesar pada peningkatan pendapatan daerah pada 2023; pertama besumber DAU (dana alokasi umum) sebesar 45,06 %, kedua DBH (dana bagi hasil) sebesar 26,41%, dan PAD sebesar 3,785.

Namun pada 2024 kontribusi terbesar pendapatan daerah Haltim adalah DBH (dana bagi hasil) sebesar 58,98 %, kedua DAU 24,58%, dan PAD 3,19%.

“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah akan terus mendorong investasi, sekaligus memastikan kenyamanan dan keberlangsungan investasi. Namun Pemerintah Daerah juga menghimbau kepada para investor yang melakukan aktifitas investasi di Kabupaten Halmahera Timur untuk mematuhi dan melaksanakan kewajiban ke negara, daerah dan Masyarakat yang diperintahkan dalam peraturan peundangan-undangan,” tandasnya.

Selain peningkatan pendapatan daerah Halmahera Timur juga memiliki tata kelola keuangan yang baik.

“Alhamdulillah berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku Utara sejak 2016- 2024 atau selama sembilan tahun berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mendapat Opini atau predikat WTP (wajar tanpa pengecualian),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini