Sambangi Polda Malut Bahas Lahan Ubo Ubo, Rizal; Kami Siap Bantu

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly usai bertemu dengan pihak Polda Malut.

TERNATE-pl.com, Pemerintah Kota Ternate bersama perwakilan warga Kelurahan Ubo-ubo menyambangi Polda Maluku Utara membahas persoalan lahan.

Pasalnya, lahan Polri seluas 4,5 Hektar itu ditempati warga Keluarahan Ubo-ubo.

Sektertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, Pemerintah Kota Ternate hadir sebagai mediasi, Senin (2/6).

“Saya diminta oleh Wali Kota untuk memfasilitasi ini. Dari Pemkot, warga dan Polda membahas hal-hal yang harus diselesaikan,” kata Rizal kepada awak media usai bertemu dengan pihak Polda Malut.

Pemerintah Kota, Lanjut Rizal, meminta waktu kepada Kapolda untuk menunggu sampai Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman kembali dari tanah suci.

“Prinsipnya kami memberi apresiasi kepada pihak Polda, karena masih mau memberikan ruang komunikasi. Itu artinya Kapolda juga ingin menyelesaikan masalah,” ucap Rizal.

Rizal juga menuturkan bahwa ada dua opsi yang disampaikan Polda Malut dalam pertemuan tersebut. Pertama, warga yang merasa itu lahan mereka, bisa digugat secara perdata di pengadilan. Kedua, ada opsi tukar guling.

“Nanti ketika wali kota sudah balik, saya akan menyampaikan dua opsi itu,” cetusnya.

Ia mengimbau kepada warga Ubo-ubo untuk tetap tenang. “Saya mengimbau kepada warga tetap tenang, karena pemerintah bersama mereka. Kami siap membantu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono mengungkapkan, warga yang menempati tanah Polri di Ubo-ubo merasa punya hak, silahkan menggugat di pengadilan secara perdata, nanti diuji dipengadilan.

“Kalau mau tukar guling, karena ini aset nilainya diatas 10 miliar, mekanismenya kami Polda mengusulkan kepada Kapolri, apakah diizinkan atau tidak, dengan mekanisme yang sudah dikeluarkan Menteri Keuangan dan DPR RI,” ungkap Kapolda.

Jendral bintang dua di Polda Malut itu juga menyentil opsi kedua jika dipilih dalam penyelesaian persoalan tersebut.

“Kalau mau digantikan dengan aset, siapa yang mau siapkan penggantinya, kalau asetnya sudah clear and clean dengan nilai yang sama atau lebih. Tim akan menilai, nanti disetujui oleh DPR RI dan Menteri Keuangan, keputusannya bukan ada di Kapolda,” tandasnya mengakhiri.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini