Kabid Pembinaan SMP Halut Sebut Pendidikan Gratis Tak Bisa Dijalankan
HALUT-pl.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sepertinya menganggap pendidikan gratis hanya opini.
Ini sejurus dengan keterangan Kepala Bidang Pendidikan SMP Dikbud Halut, Jantje yang menyebut, pendidikan gratis tidak bisa dijalankan.
Pasalnya, dalam amanah Sistem Pendidikan Nasional (Sikdiknas) Nomor 20 tahun 2023 saat ini masih direvisi.
“Bahwa di dalam Sikdiknas itu tetap tertuang yang menjadi pembiayaan operasional sekolah adalah tangung jawab Pemerintah Pusat, pemerintah daerah dalam hal ini pemprov dan pemkab, satuan pendidikan, stakholder dan masyarakat,” ungkap Lantje, Kamis (10/7/2205).
Ia menyebut biaya pendidikan tidak mungkin bisa digratiskan. Ini sesuai dengan penyampaian Kemendikdasmen, bahwa pembiayaan pendidikan bagi seorang anak terbagi ada dua model. Yakani pembiayaan personal dan non personal.
Menurutnya, Pemerintah Pusat baru bisa menangani biaya non personal. Sedangkan biaya personal menjadi tangung jawab orang tua murid berupa transportasi dan perlengkapan siswa. Jika Pemerintah Pusat sudah menangani biaya personal dan non personal baru pendidikan bisa dikatakan gratis.
Lanjut Jantje menyampaikan “Pemerintah Pusat sudah seharusnya menyiapkan anggaran Rp2.500.000-, sampai Rp3.000.000-, baru bisa dikatakan pendidikan gratis. Jika Pemerintah Pusat dan Kemenkeu juga sudah bisa menyediakan anggaran persiswa tersebut di tahun ini, maka akan berjalannya pendidikan geratis.
“Oleh karena itu ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjadikan opini terkait dengan pendidikan geratis nyata,”tandasnya.
Tinggalkan Balasan