Tim Resmob Polsek Ternate Selatan Bekuk Fandi Gegara Curi Power Amplifier

Pelaku beserta barang bukti yang diamankan di Polsek Ternate Selatan.

TERNATE-pl.com, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan, berhasil meringkus satu pelaku pencurian alat elektronik jenis power amplifier kapasitas 1,200 WAT.

Terduga pelaku berinisial FT alias Fandi (31), ditangkap di Kelurahan Ngade pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Pelaku melancarkan aksinya di Kelurahan Mangga Dua pada 10 Juli 2025 sekira pukul 22.30 WIT.

Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati mengatakan, terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/71/VII/2025/Ternate Selatan tertanggal 12 Juli 2025.

Dikatakan Kapolsek, dari tangan terduga pelaku, anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa power amplifier hingga handphone atau hp dan kendaraan roda dua jenis honda beat dengan nomor polisi DB 3328 AZ, dipakai saat melancarkan aksinya.

“Yang bersangkutan diamankan pada 12 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIT oleh Tim Resmob Polsek Ternate Selatan setelah menerima pengaduan dari masyarakat,” ucap Ipda Fatmawati, Selasa (15/7).

Fatmawati mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui mengkaku mengambil power amplifier di dalam mobil korban atau pelapor.

“Jadi, terduga pelaku ini ambil barang bukti power di dalam mobil yang sedang terparkir,” tuturnya.

Selain power amplifier mobil, pelaku juga mengakui sudah beberapa kali melancarkan aksi pencurian dalam wilayah Kota Ternate. Dan berhasil menggasak beberapa unit hp dan dijual di beberapa konter, Kelurahan Kota Baru Ternate.

“Beberapa kelurahan di antaranya, Gambesi, Mangga Dua, Salero, Tanah Raja, Tanah Tinggi, Jati, Takoma, Toboko, Kota Baru, Bastiong dan Kelurahan Akehuda,”tandasnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Ternate Selatan untuk pengembangan penyilidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini