Kuntu Daud Irit Bicara Ihwal Tunjangan DPRD Maluku Utara
TERNATE-pojoklima, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara, Kuntu Daud enggan memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan tunjangan operasional DPRD Provinsi.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini diduga terlibat dengan pengelolaan dana tunjangan operasional dan rumah tangga senilai Rp 60 juta perbulan yang diterima anggota DPRD Maluku Utara selama satu periode mulai dari tahun 2019-2024.
Kuntu sangat irit memberikan tanggapan saat diwawancarai ihwal keterlibatannya dalam tunjangan tersebut.
“Saya tara (tidak) bisa komentar itu, terserah ngoni (kalian),” kata Kuntu yang saat diwawancarai dalam acara Konferensi Daerah PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Royal Kota Ternate, Kamis (13/11).
“Saya tara (tidak) bisa komentar jangan sampai salah bicara,” sambungnya.
Sebelumnya, Selasa 28 Oktober 2025, Kuntu memenuhi panggilan Jaksa ihwal keterlibatan dalam tunjangan tersebut.
Ketua DPRD Malut periode 2019-2024 ini dimintai keterangan kurang lebih 5 jam dari sekitar pukul 10:00 WIT, Ia terpantau keluar dari gedung Adhyaksa pukul 14:30 WIT melewati pintu samping kantor.
Diketahui, terkait penyelidikan dugaan penyimpangan tunjangan ini, 10 orang telah diperiksa termasuk Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, eks Sekwan Abubakar Abdullah, Bendahara Sekretariat DPRD Rusmala Abdurahman. Bahkan terpidana kasus OTT KPK RI Muhaimin Syarif pun digiring ke meja tim penyelidik Kejati.
Kuntu saat ini juga menjabat Wakil Ketua DPRD Maluku Utara.
