Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Budiman L. Mayabubun,

pojoklima, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, kembali menyerahkan hasil Pantia Khusus (Pansus) ke Kantor BPKP Maluku Utara.

Budiman mengatakan, kehadirannya di Kantor BPKP Maluku Utara untuk menyerahkan dokumen pansus DPRD Taliabu, terkait temuan pinjaman daerah senilai Rp115 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Hasil pansus tersubut diserahkan Rabu (21/1/26), setelah sebelumnya diserahkan ke Kejati Malut.

Ia mengungkapkan, sebanyak 10 paket proyek di Taliabu sumber anggannya dari dana pinjaman Pemerintah Daerah (Pemda).

Ia menjelaskan dari pinjaman itu dianggarkan lewat Dana Alokasi Umum (DAU), dimana terdapat 10 paket pekerjaan yang diklaim Pemda sudah ada pekerjaan.

Namun, DPRD Taliabu meminta BPKP Maluku Utara mengaudit dana tersebut.

“Jadi kita harapkan agar BPKP bisa audit pinjaman daerah capai Rp115 miliar ini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” bebernya.

Budiman menuturkan, dokumen tersebut diserahkan sebagai data dukungan kepada tim BPKP agar bisa mengaudit secara menyeluruh temuan Pansus DPRD.

Langkah ini juga mendapat dukungan dari masyarakat Pulau Taliabu.

“Masyarakat Taliabu wajib mendapatkan fasilitas dan layanan terbaik dari pemda. Nyatanya sampai sekarang impian itu tidak terealisasi dengan baik. Bahkan tidak ada yang dikerjakan dari usulan paket tersebut. Semoga tim BPKP Maluku Utara bisa transparan untuk mengaudit secara menyeluruh temuan tersebut,”tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.