Sedot Rp 35 Miliar, Pembangunan Sekolah Unggulan tak Kunjung Tuntas
HALSEL-pl.com,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mendesak Dinas Pendidikan (Diknas) memutus kontrak kerja dengan rekanan PT. Citra Putra Lentera.
Desakan ini menyusul adanya ulah PT. Citra Putra Lentera, sebagai penanggung jawab pekerjaan pembangunan sekolah unggulan di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan.
Dilansir telusurmalut.com, pekerjaan pembanguna sekolah unggulan sendiri dimulai sejak awal 2024 hingga saat ini tidak tuntas. Bahkan, memasuki tahun baru 2025 progres pekerjan tidak mencapai 60 persen alias mangkrak.
”Kita sarankan diknas segera lakukan pemutusan kontrak, karena pekerjaan tidak tuntas alias mangkrak,”tegas Wakil Ketua DPRD Sementara, Safri Talib di Gedung DPRD, Selasa (7/1).
Safri, membeberkan sekolah unggulan dibangun beberapa tahap. Tahap pertama di tahun 2023 sudah tuntas. Pada 2024 dialokasikan anggaran kurang lebih Rp35 miliar, namun pekerjaan terbengkalai.
”Nanti kita telusuri proses pekerjaannya seperti apa supaya jelas masalahnya seperti apa,”katanya.
Politisi PKB Halsel yang juga Ketua komisi III ini menyarankan jurnalis mengonfirmasi Komisi I DPRD sebagai mitra pendidikan. Dikhawatirka Komisi I sudah menerima laporan progres pekerjaan.
”Soal pendidikan itu ranahnya komisi I jadi nanti konfirmasi ke Komisi I, siapa tahu sudah ada laporan progres pekerjaan,”pungkasnya.
Sementara pantauan wartawan di lapangan, pekerjaan sekolah unggulan yang dikerjakan oPT. Citra Putera Lateran terkesan terbengkalai.
Ada dugaan pihak diknas dalam hal ini PPK dan PPTK tidak melakukan pengawasaan pada saat pekerjaan. Padahal pekerjaan hanya dilakukan selama 180 hari kalender, namun hingga awal tahun 2025 pekerjaan tak kunjung tuntas. (red)
Tinggalkan Balasan