Begini Skema Wawali Terkait Pangkalan BBM Subsidi di Tiga Kecamatan Terluar
TERNATE-pl.com, Pemerintah Kota Ternate mengupayakan kebutuhan warga terkait pangkalan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah, di masing-masing kelurahan yang tersebar ditiga kecamatan terluar.
Pasalnya, warga yang menempati 14 kelurahan di Kecamatan terluar Kota Ternate, hingga saat ini belum mendapatkan distribusi langsung BBM subsidi jenis minyak tanah dari agen penyalur, karena tertumpuk pada satu pangkalan.
Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar menilai ini masalah serius yang harus dicarikan solusinya.
Menghadirkan pangkalan, lanjut Nasri, di masing-masing kelurahan tiga kecamatan terluar merupakan skema paling rasional yang tengah diupayakan pemerintah kota, Rabu (4/6).
Endingnya bisa mewujudkan harapan masayarakat Batan Dua, Hiri, Moti (Bahim) terbebas dari ketimpangan distribusi BBM subsidi.
“Saya akan koordinasi dengan sejumlah agen penyalur minyak tanah subsidi di Kota Ternate, agar pendistribusian tidak lagi tertumpuk pada satu pangkalan,” kata Nasri.
Minyak tanah subsidi merupakan salah kebutuhan dasar rumah tangga, sehingga tugas pemerintah kota harus menghadirkan pemerataan distribusi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ketua DPC Hiswana Migas Maluku Utara itu menuturkan, minyak tanah subsidi yang terdistribusi di tiga kecamatan terluar seperti Batan Dua totalnya 16 ton. Namun kuota sebanyak itu tertumpuk pada pangakalan Abson Pipa di Kelurahan Mayau.
Sementara, di Pulau Hiri kebagian 20 ton. Terbagi di pangkalan Abdi Kusuma 16 ton, Kelurahan Dorari Isa, dan empat ton di pangkalan Endang Lestari, Togolobe.
Sedangkan di Kecamatan Moti sebanyak 55 ton yang tertumpuk pada pangkalan, Hi. Taher M. Nur di Kelurahan Moti Kota.
Menurut Nasri, harus ada penambahan pangkalah di masing-masing kelurahan agar kuota itu dipecah atau dibagikan merata, sehingga warga mendapatkan sesuai dengan HET.
Diketahui, sejumlah kelurahan di Batan Dua selama ini jatah minyak tanahnya tertumpuk di Kelurahan Mayau, sehingga warga Tifure, Lelewi, Bido, Pantai Sagu dan Perum Bersatu terkadang tidak kebagian jatah.
Sementara beberapa kelurahan di Hiri seperti Fau’du, Tomajiko, Tafraka dan Mado masih mengambil jatah minyak tanahnya di Dorarisa dan Togolobe.
Sedangkan, di Moti warga kelurahan Takofi, Tafamutu, Tafaga, Figur dan Tadenas harus ke Moti Kota untuk mengambil jatah minyak tanah subsidi mereka.
Tinggalkan Balasan