Gegara Harta Warisan Berujung di Polisi
TERNATE-pl.com, Seorang wanita berinisial NM alias Nadia, melaporkan pamannya di Polres Ternate terkait dugaan tindakan kekerasan.
Nadia, warga kelurahan Torano, Kelurahan Marikrubu, Kota Ternate, kepada media ini menceritakan kronologi dugaan kekerasan yang dilakukan pamannya berinisial KT karena perdebatan harta warisan.
Menurut Nadia, ini persoalan sertifikat tanah. “Sertifikat itu atas nama ayah saya, tetapi paman saya mau ahlis waris turun ke dia. Padahal, paman saya sudah tanda tangan surat hibah, “ungkapnya.
Kejadian ini, lanjut Nadia Bermula pada Rabu (16/7) kemarin, sekira pukul 8:50 WIT.
“Ketua RT datang di rumah dan bercerita dengan ibu saya. Tak lama, paman saya datang dan mengatakan munafik, bahkan paman saya juga bilang tidak ada hak sembari menunjuk wajah ibu saya,” ucap Nadia.
Atas tindakan tersebut, Nadia kemudian mengambil handphone dan merekam (video). Namun, tindakan Nadia membuat pamannya geram dan meminta untuk berhenti merekam.
“Karena saya tidak mau, jadi paman saya rampas handphone dan memukul kena hidung saya. Sehingga luka dan berdarah,” bebernya.
Atas tindakan itu, Nadia langsung menuju Polres Ternate dan membuat laporan.
Terpisah, Kasih Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Iya benar, laporan sudah masuk dan sudah ditindaklanjuti, ” singkat AKP Umar.
Tinggalkan Balasan