Bupati Bassam Terkesan Abaikan Temuan Penyalahgunaan BLT Desa Labuha
Halsel-pl.com Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, diminta lebih tegas menyelesaikan sejumlah masalah terkait pengelolaan dana desa.
Seperti kasus dugaan penyalahgunaan dana desa yang melilit Kepala Desa Labuha Hi. Badi Ismail, yang sampai saat ini tidak ditangani secara serius. Padahal, kasus ini sudah terdapat LHP dari Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan bernomor : 836/08-INSP.K/2023 tanggal 23 Februari 2023.
Tim pemeriksa atas Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Labuha, Kecamatan Bacan Tahun Anggaran 2022. Ibnu Lamoro, kader gerakan pemuda marhaenisme kepada pojoklima.com Selasa (7/5), menjelaskan, berdasarkan LHP Inspektorat Halsel terdapat dua poin penting yang harus ditindaklanjuti.
Pertama; terdapat pembayaran BLT kepada penerima manfaat tidak tepat sasaran sebesar Rp 30.600.000; dan
Kedua; BLT tidak disalurkan sebesar Rp 700.300.000.000.
Menurutnya, kasus ini sudah ada temuan dari inspektorat, namun Bupati Bassam Kasuba sampai saat ini tidak menindaklanjuti laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat. “Ini patut dipertanyakan, “kata Ibnu.
Ia membeberkan, masalah yang terjadi di Desa Labuha telah didorong oleh Gerakan Pemuda Marhaenisme beberapa bulan lalu, tapi bupati tidak menanggapinya secara serius. Bupati diduga menghindar dari persoalan Desa Labuha, bahkan terkesan mengabaikannya.
Pihaknya menganggap Bupati Bassam tidak mampu menyelesaikan sejumlah masalah yang terjadi di tingkat desa, khususnya Kades Labuha.
Ia menegaskan LHP yang dikeluarkan oleh inspektorat seharusnya diseriusi, karena ini menyangkut hak orang. “Bupati Bassam Kase badiam masalah ini. Kami menduga Bupati Bassam Kasuba melindungi serta melegitimasi menyebarnya dugaan tindakan pidana korupsi di Bumi Saruma Halmahera Selatan, karena yang dilakukan oleh Kepala Desa Labuha ini benar-benar terjadi dan dibuktikan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.
Kades Labuha diduga menggelapkan dana desa dengan jumlah fantastis yakni ratusan juta rupiah. Oleh karena itu pihaknya secara institusional meminta sikap Bassam Kasuba sebagai bupati.
Terpisah Kepala Desa Labuha Badi Ismail, saat dikonfirmasi pojoklima.com terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Halsel, belum merespon hingga berita ini ditayang.
Sementara Kepala Inspektorat Halsel Ilham Abubakar, saat dikonfirmasi, lewat Irban IV Husni Mubarak membenarkan LHP dari Inspektorat Halsel.
“Surat itu benar LHP Inspektorat Halsel. Saat itu Kepala Desa juga sempat dipanggil oleh pihak inspektorat dan membenarkan adanya temuan sehingga menandatangani LHP Inspektorat tersebut saat inspektorat dipimpin oleh Pak Asbur Somadayo.” (hr)
Tinggalkan Balasan