Plt Disperindag Pemprov Malut Nongkrong di Cafe Saat Jam Kerja
pojoklima, Sikap tidak disiplin ditunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara, M. Ronny Saleh.
Sekitar pukul 10.00 WIT, Ia terlihat mengenakan seragam dinas lengkap berada di salah satu meja cafe bersama dua orang temannya.
Kondisi ini menuai kritik dari warga. Keberadaan pejabat pemerintah di tempat nongkrong saat jam kerja dinilai mencederai etika pelayanan publik.
“Ini jam kerja. Mereka digaji oleh rakyat untuk bekerja dan melayani masyarakat, bukan untuk nongkrong di cafe,” tegas Mahmud, salah satu warga.
Mahmud mempertanyakan hal tersebut, sebab pusat pemerintahan Provinsi Maluku Utara berada di Sofifi. “Kalau kantor pemerintahan ada di Sofifi, kenapa saat jam kerja justru berada di Ternate dan nongkrong di cafe,” cetusnya.
Bahkan, Mahmud menilai, pejabat publik semestinya memberikan contoh kedisiplinan yang baik.
Ia mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dan instansi yang membidangi kepegawaian segera mengevaluasi aktivitas Plt Kadisperindag tersebut.
Jika terbukti tidak sedang menjalankan tugas kedinasan, ia meminta agar aturan disiplin ASN diterapkan secara tegas dan tidak tebang pilih. “Jangan hanya ASN biasa yang dituntut disiplin. Pejabat juga harus menjadi contoh. Kalau memang melanggar jam kerja, harus ada tindakan,” tegasnya.
Sorotan ini sekaligus menjadi pertanyaan bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengenai pengawasan terhadap kedisiplinan pejabat dan efektivitas pelayanan publik selama jam kerja.

