Hasby; Gubernur Malut Terkesan Diskriminatif terkait DBH, Harus Patuhi UU
TERNATE-pl.com, Kebijakan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) terkesan diskriminatif.
Pasalnya penyaluran DBH hanya diberikan kepada Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat. Padahal DBH itu hak Kabupaten dan Kota sebagaimana yang diatur dalam UU.
Kebijakan tersebut mendapatkan kritik dari berbagai pihak, salah satunya yakni senator Hasby Yusuf Anggota DPD RI.
Hasby mengatakan bahwa sudah bertemu dan berkomunikasi dengan wali kota dan bupati, semuanya menyayangkan kebijakan pembayaran DBH dari Gubernur.
“Saya tidak melihat ada dalil yang bisa menjadikan alasan kecuali alasan diskriminatif. Saya berharap Gubernur Sherly harus mengedepankan aspek keadilan ekonomi, khususnya keadilan fiskal dalam setiap kebijakan DBH,” kata Hasby saat diskusi bersama aktivis dan jurnalis di Rumah Soccer pada Sabtu (19/4) Malam.
DBH itu, lanjut Hasby, hak Kabupaten dan Kota yang wajib dibayarkan tanpa kecuali, Gubernur tidak boleh sewenang-wenang terkait hak kabupaten dan kota, apalagi kebutuhan Kabupaten dan Kota juga banyak, mereka berharap distribusi DBH itu akan sangat membantu kegiatan pembangunan.
“Saya berharap Kementerian Dalam negeri bisa mengevaluasi kebijakan Gubernur yang diskriminatif ini. Ini dimaksudkan agar setiap Gubernur harus mampu menjalankan amanah sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dengan adil dan tanpa diskriminasi,” harap senator asal Malut
Ia juga menegaskan, diskriminasi semacam ini berpotensi memicu ketegangan antar daerah dan memperlambat proses pembangunan yang merata. “Saya mengajak semua kepala daerah khususnya Gubernur Maluku Utara agar tunduk pada perintah UU dan menjunjung asas keadilan dalam setiap kebijakan,” harapnya.
Tinggalkan Balasan