Polsek Ternate Selatan Didesak Percepat Proses Hukum Pelaku Perkosaan
TERNATE-pojoklima, Penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Ternate Selatan diminta memeriksa psikologi korban pemerkosaan dengan terduga pelaku berinisial MI.
Praktisi hukum, Fajrun Hairun, kepada media ini mengatakan, dugaan kasus tersebut telah dilaporkan pada 26 September lalu. Dengan nomor: LP/B/81/IX/2025/SPKT Polsek Ternate Selatan. Namun, hingga kini korban belum diperiksa secara psikologi.
“Kami minta PPA Polsek Ternate Selatan memeriksa psikologi korban, agar kasus ini cepat ditindaklanjuti ke tahap yang lebih tinggi dalam proses hukumnya,” pinta Fajrun.
Ia mengungkapkan, korban sudah dimintai keterangan dan menjalani visum et repertum. Sejumlah saksi dan terduga pelaku juga sudah diperiksa.
“Pemeriksaan psikologi yang belum. Makanya kami ingin dipercepat,” bebernya.
Ia menjelaskan dugaan pemerkosaan yang dilakukan terduga pelaku ini terjadi pada Sabtu 30 Agustus 2025, pukul 03:30 WIT dini hari.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat jendela kamar kosan korban di salah satu Kecamatan yang berlokasi di Kota Ternate. Saat itu, pelaku yang berhasil masuk ke kamar langsung mengancam korban untuk melayani nafsu birahinya,” bebernya.
Terpisah, Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, saat dikonfirmasi, mengaku sudah menyurat di Psikologi terkait dengan pemeriksaan terhadap korban.
“Kami sudah menyurat, menunggu info dari pihak psikologi,” cetusnya, Sabtu (11/10).
Ia juga menambahkan, terduga pelaku telah ditahan dalam sel tahanan Polsek Ternate Selatan.