PWPM Malut Sikapi Isu DOB Kota Sofifi
SOFIFI, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku Utara menyampaikan pernyataan sikap terkait wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi.
Ketua PWPM Malut, Muhammad Fadly mengatakan, sebagai bagian dari elemen pemuda, senantiasa berkomitmen pada nilai-nilai keadilan sosial, pembangunan yang berkelanjutan, serta aspirasi masyarakat yang berlandaskan prinsip-prinsip keumatan dan kebangsaan.
“Ada beberapa poin pernyataan sikap dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara terkait wacana pemekaran DOB Kota Sofifi,” kata Fadly.
1. Mendukung pemekaran secara substantif, Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara mendukung aspirasi pembentukan DOB Kota Sofifi sepanjang pemekaran ini berlandaskan pada prinsip pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan percepatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sofifi dan sekitarnya.
2. Menolak pemekaran yang bersifat elitis dan elitistik, menolak segala bentuk pemekaran yang hanya berorientasi pada kepentingan elite politik semata tanpa pertimbangan matang terhadap kesiapan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, kapasitas fiskal daerah, serta dampak sosial-politik yang mungkin timbul.
3. Menuntut transparansi dan partisipasi publik, proses pembentukan DOB Kota Sofifi harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan partisipatif, melibatkan masyarakat sipil, tokoh adat, akademisi, dan seluruh lapisan masyarakat. Aspirasi masyarakat lokal harus menjadi landasan utama dalam setiap tahapan proses pemekaran.
4. Menekankan kesiapan infrastruktur dan tata ruang, Kota Sofifi yang saat ini berstatus sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, perlu memastikan kesiapan infrastruktur dasar, sistem pemerintahan yang fungsional, serta tata ruang yang terencana, sebelum dibentuk sebagai DOB yang otonom.
5. Mendorong kajian akademik dan penilaian objektif, kepada pemerintah daerah dan pusat untuk melibatkan lembaga independen dan perguruan tinggi dalam melakukan kajian akademik yang komprehensif, objektif, dan berbasis data terhadap kelayakan pembentukan DOB Kota Sofifi.
6. Menyerukan penegakan prinsip keadilan regional, dalam semangat otonomi daerah, pemekaran harus menjadi sarana memperkecil kesenjangan pembangunan antar wilayah di Maluku Utara, bukan justru memperlebar disparitas atau menimbulkan konflik kepentingan antar daerah.
7. Meminta pemerintah pusat menetapkan Kota Tidore Kepulauan sebagai daerah istimewa, Tidore secara historis mempunyai peran penting dalam mengokohkan NKRI, sehingga tidak boleh disampingkan dan dikucilkan dalam pembangunan di Indonesia.
8. Mendesak pemerintah pusat membangun jembatan yang menghubungkan Tidore-Sofifi, sebagai solusi membangun konektifitas, dan mobilitas ekonomi.
“Demikian pernyataan sikap ini, kami sampaikan sebagai bentuk tanggungjawab moral dan komitmen Pemuda Muhammadiyah dalam mengawal kebijakan publik yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat,” tandasnya mengakhiri.
Tinggalkan Balasan