Setahun Menjabat, Ghifari Didepak dari Ketua KONI Ternate

M Faujan A Pinang dan Plt Ketua KONI, Sofyan Bin Taher dalam jumpa pers

TERNATE-pl, Posisi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Ternate resmi berpindah tangan pada Kamis (25/4/2024).

Jabatan Ketum KONI yang sebelumnya dijabat M Ghifari Bopeng, kini diemban Sofyan Bin Taher sebagai Pelaksana tugas (Plt) dengan SK NOMOR: 12/KPTS/KONI-MU/IV/2024 tentang Pengesahan Personalia Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Kota Ternate masa bakti 2024.

Pergantian Ghifari disampaikan langsung Sekretaris KONI, M Faujan A Pinang, didampingi Plt Ketua KONI, Sofyan Bin Taher dalam jumpa pers, Kamis (25/4/2024).

Sekretaris KONI, M Faujan A Pinang menyampaikan, sebelumnya keinginan mayoritas anggota pengurus agar Ghifari mengundurkan diri tidak terlaksana, sehingga diputuskan dalam rapat pleno memberhentikan ketua umum.

Faujan mengatakan “perlu disampaikan kepada publik bahwa saat ini kami sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari KONI Provinsi. Dan Plt itu Ketua Harian KONI Kota Ternate, Sofyan Bin Taher”.

Sementara, Sofyan Bin Taher menyampaikan, SK dari KONI Provinsi Maluku Utara diterima pada pukul 15.13 WIT. 

Sofyan menjelaskan alasan desak Ghifari mundur dari jabatannya sebagai Ketua KONI, salah satunya pengelolaan organisasi tidak maksimal dalam kurun waktu hampir satu tahun lebih.

Sehingga disepakati dan dibahas dalam beberapa kali rapat pengurus. Rapat yang sudah digelar di antaranya, rapat pimpinan harian. 

Kemudian, rapat koordinasi dan konsultasi meminta pendapat cabor-cabor anggota KONI. Sedangkan, pengurus KONI Kota Ternate merupakan anggota KONI Provinsi Maluku Utara. 

“Alhamdulillah sudah melahirkan keputusan bersama, bahwa persoalan ini harus ditindaklanjuti dalam bentuk pernyataan bersama mosi tidak percaya,” ungkap Sofyan.

Lanjutnya menekankan, langkah itu merupakan aturan dalam organisasi, sehingga didepaknya Ghifari dari ketua KONI tidak diiringi kepentingan politik atau lainnya.

“Turunya Plt ini bukan untuk melanjutkan kepengurusan sebelumnya sampai pada 2026. Tapi kami diberikan waktu 6 bulan untuk melaksanakan musyawarah kota luar biasa,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini