Disinyalir Menipu dalam Bisnis Kayu, Danpos Lolobata Dilaporkan di Polda Malut
TERNATE-pl.com, Danpos Lolobata, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Bripka Wardi Ibrahim, dilaporkan di Polda Maluku Utara, atas dugaan penipuan dalam bisnis kayu.
Obet Tarom (58), warga Desa Hilaitetor Kecamatan Wasile Utara melalui kuasa hukum Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Malut, M Bahtiar Husni bersama Yulia Pihang.SH, pada Rabu (5/3), melaporkan oknum polisi tersebut di Polda Malut.
M Bahtiar Husni menyampaikan, polisi dengan jabatan Danpos ini, diduga kuat menjalankan bisnis kayu berdalih dibarter dengan sebuah mobil.
“Oknum polisi itu mengambil kayu dari Obet Tarom dengan perjanjian secara lisan diberikan sebuah mobil Toyota Avanza, nomor polisi DB 1386 FD,” bebernya saat jumpa pers.
Bahtiar mengungkapkan, jumlah kayu yang diambil oknum polisi sebanyak 225 kubik.
“kayu kelas 2 itu 193 kubik dan kayu kelas 1 itu 32 kubik,” cetusnya.
Ia menyesalkan perbuatan oknum polisi itu karena dalam perjanjian lisan, Bripka Wardi mengatakan mobil yang diberikan kepada Obet Tarom, tidak ada masalah apa-apa. Namun setelah diserahkan, mobil tersebut ternyata digadaikan di leasing PT Adira Finance.
Menurut Bahtiar, satu minggu lalu, kliennya didatangi oleh oknum tersebut dengan membawa surat somasi dari leasing untuk meminta melunasi tunggakan pembayaran senilai Rp 10 Jt, dan kliennya pun bingung karena mobil tersebut telah diambil Bripka Wardi.
“Atas perbuatan itu, pak Tarom merasa sangat dirugikan dan ditipu oleh oknum tersebut,” ujar Bahtiar.
Senada juga disampaikan Yulia Pihang SH, selaku kuasa hukum Obet. Ia merasa kasihan dengan kliennya karena pria lansia ini susah payah berjuang bersama istrinya mengambil kayu sejak 2023-2025 untuk diberikan kepada oknum polisi, berdalih ditukar dengan sebuah mobil yang katanya tidak ada masalah.
Sebab itu adalah milik Bripka Wardi.
Atas kejadian ini, kuasa hukum Obet Tarom berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Propam Polda Malut.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Hery Purnomo, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya aduan atas kasus tersebut. (Red)
Tinggalkan Balasan